Latest Entries »

Followers

Thursday, July 30, 2009

Risalah Jihad


Bismillaahirrahmaanirrahiem

Segala puji bagi Allah, Rabb semesta alam. Semoga shalawat ter curahkan kepada Nabi Muhammad, penghulu para mujahidin dan imannya orang-orang yang bertaqwa, beserta keluarga, sahabat, dan semua orang yang membela syariatnya sampai akhir kemudian.

KEWAJIBAN JIHAD BAGI SETIAP MUSLIM

Allah telah mewajibkan jihad secara tegas kepada setiap muslim. Tidak ada alasan bagi orang Islam untuk meninggalkan kewajiban ini. Islam mendorong umatnya untuk berjihad dan melipatgandakan pahala orang-orang yang berpartisipasi di dalamnya, apalagi yang mati syahid. Tidak ada yang menandingi dalam besarnya pahala, kecuali orang-orang yang mengikuti jejak mereka di medan jihad. Allah mengaruniakan mereka berbagai kelebihan ruhiyah dan amaliyah, baik di dunia maupun di akhirat, yang tidak diberikan kepada selain mereka . Allah menjadikan darah mereka yang suci sebagai harga bagi kemenangan dunia serta lambang kemuliaan bagi keuntungan dan kejayaan di hari akhirat.

Allah mengancam orang-orang yang tidak turut dalam jihad dengan ancaman siksa yang sangat pedih. Allah menghinakan mereka dengan berbagai gelar dan sebutan yang buruk, menganggap mereka pengecut, pemalas, lemah, dan tertinggal di belakang. Allah menjanjikan untuk mereka kehinaan di dunia. Kehinaan yang tidak dapat di hapuskan kecuali dengan berangkat ke medan jihad. Sedangkan di akhirat, Allah menyiapkan untuk mereka siksa yang pedih. Mereka tidak dapat melepaskan diri dari siksa itu meskipun menebusnya dengan emas sebesar gunung Uhud. Islam menganggap duduk-duduk, tidak mengikuti jihad, dan lari meninggalkan medan perang sebagai salah satu dosa besar, bahkan termasuk salah satu di antara tujuh hal yang membinasakan amal.

Anda tidak akan menemukan satu pun sistem nilai-baik yang kuno maupun yang baru, bersumber dari agama maupun pikiran manusia-yang lebih baik dari pada sistem Islam dalam membahas masalah jihad, militer, pengerahan massa, dimana mengumpulkannya dalam satu shaf (barisan) untuk mempertahankan kebenaran dengan segala kekuatannya.

Sangat banyak ayat Al-Qur’an dan sunah Rasul saw. yang membicarakan seputar urusan yang mulia ini. Dalil-dalil itu menyeru setiap muslim dengan metode dan tutur kata yang fasih kepada jihad, perang, militerisme, memperkuat sarana pertahanan, pertempuran dengan semua jenisnya: darat, laut, dan lain-lain, dalam semua situasi dan kondisi.

Kepada Anda saya akan sebutkan beberapa cuplikan seperti di atas semata-mata sebagai contoh, bukan untuk dijadikan batasan. Saya tidak akan memberikan penjelasan maupun komentar terhadap hadits tersebut secara panjang lebar. Meskipun kata-katanya singkat, namun mempunyai pengertian yang padat dan jelas, syarat dengan potensi ruhiyah. Semua ini akan sangat berguna bagi Anda, insya Allah.

BEBERAPA AYAT AL-QUR’AN TENTANG JIHAD

1. “Telah diwajibkan atas kamu berperang, padahal berperang itu adalah sesuatu yang kamu benci. Dan bisa jadi kamu membenci sesuatu, padahal sesuatu itu baik bagimu. Dan bisa jadi (pula) kamu menyukai sesuatu, padahal sesuatu itu buruk bagimu. Allah mengetahui sedang kamu tidak mengetahui.” (Al-Baqarah: 216)

“kutiba” artinya “furidha” (diwajibkan), sebagaimana tersebut dalam firman Allah pada saat yang sama dan menggunakan susunan kalimat yang sama pula.

2. “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu seperti orang-orang kafir (orang-orang munafik) itu, yang mengatakan kepada saudara-saudara mereka apabila mereka mengadakan perjalanan di muka bumi atau mereka berperang, ‘kalau mereka tetap bersama kita, tentu mereka tidak akan mati dan tidak akan dibunuh.’ Akibat (dari perkataan dan keyakinan mereka) yang demikian itu, Allah menimbulkan rasa penyesalan yang sangat dalam hati mereka. Allah menghidupkan dan mematikan. Dan Allah melihat apa yang kamu kerjakan. Dan sungguh kalau kamu gugur dijalan Allah atau meninggal, tentulah ampunan Allah dan rahmat-Nya lebih baik bagimu dari harta rampasan yang mereka kumpulkan. Dan sungguh jika kamu meninggal atau gugur, tentulah kepada Allah kamu semua dikumpulkan.” (Ali Imran: 156-157)

“Dharabu fil ardhi” artinya: keluar untuk berjihad. “Ghuzzan” artinya: bertempur.

Perhatikan keterkaitan antara ampunan dan rahmat Allah terhadap kematian di jalan Allah pada ayat 157. Ampunan dan rahmat itu tidak terdapat pada ayat berikutnya, sebab bukan berkaitan dengan gugur dan mati di jalan Allah.
Pada ayat tersebut juga terkandung maksud bahwa kepengecutan adalah sifat orang kafir, bukan sifat orang beriman.

3. “Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahkan mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapatkan rezki. Mereka dalam keadaan gembira disebabkan karunia Allah yang diberikan kepada mereka dan mereka bergembira hati terhadap orang-orang yang masih tinggal di belakang mereka yang belum menyusul, bahwa tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih hati .” (Ali Imran: 169-170)

Selanjutnya bacalah pula sampai ayat 175.

4. “Karena itu, hendaklah orang-orang yang menukar kehidupan dunia dengan akhirat berperang di jalan Allah. Barangsiapa yang berperang dijalan Allah, lalu gugur dan memperoleh kemenangan, maka kelak akan kami berikan kepadanya pahala yang besar.” (An-Nisa: 78)

Selengkapnya Anda dapat membaca surat ini mulai ayat 71 sampai ayat 78.

Bacalah ayat-ayat tersebut agar Anda tahu betapa Allah memerintahkan kepada orang-orang mukmin untuk selalu waspada, berperang bersama tentara Allah, berkelompok atau sendiri-sendiri, sesuai dengan tuntutan situasi. Allah mencela orang-orang yang duduk-duduk dan tidak mau berperang, pengecut, terlambat, atau orang-orang yang hanya memanfaatkan situasi demi mengeruk keuntungan untuk dirinya sendiri. Allah mengetuk hati nurani orang-orang yang beriman untuk melindungi orang-orang yang lemah dan menolong orang-orang yang tertindas. Allah merangkai antara pedang dengan shalat dan shiyam, serta menerangkan bahwa perang tidak berbeda dengan keduanya dalam rukun Islam. Allah meyakinkan orang-orang yang masih ragu dan mendorong mereka untuk terjun ke dalam kancah peperangan dan arena maut dengan lapang dada dan keberanian yang menggelora dalam hati. Allah menjelaskan kepada mereka bahwa kematian akan terus mengintai mereka. Allah jelaskan kepada mereka bahwa jika mereka mati dalam keadaan berjihad di jalan-Nya, maka mereka akan mendapatkan kehidupan yang lebih baik dan Allah tidak akan menyia-nyiakan infak dan pengorbanan mereka.

5. Surat Al-Anfal secara keseluruhannya merupakan anjuran untuk berperang dan perintah untuk tabah menghadapinya. Demikian pula terhadap penjelasan tentang berbagai hukum yang berkaitan dengan peperangan. Oleh karena itu, orang-orang mukmin generasi awal menjadikan surat Al-Anfal menjadi senandung yang selalu dilantunkan di tengah berkecamuknya peperangan. Cukuplah bagi Anda firman Allah, “Dan siapkanlah untuk menghadapi mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi dan dari kuda-kuda yang ditambat untuk berperang. Dengan begitu, kamu menggetarkan musuh Allah dan musuh kamu.” (Al-Anfal: 60) Sampai pada firman-Nya, “Hai nabi, kobarkanlah semangat orang-orang mukmin itu untuk berperang. Jika ada dua puluh orang yang sabar di antara kamu, niscaya mereka dapat mengalahkan dua ratus orang musuh. Dan jika ada seratus orang yang sabar di antara kamu, mereka dapat mengalahkan seribu dari orang kafir, sebab orang-prang kafir itu tidak mengerti.” (Al-Anfal: 65)

6. Surat At-Taubah secara keseluruhannya merupakan anjuran perang dan penjelasan mengenai hukum-hukumnya. Cukuplah bagi Anda dengan firman yang menjelaskan tentang perang terhadap orang-orang musyrik yang berkhianat. “Perangilah mereka, niscaya Allah menyiksa mereka dengan tangan-tanganmu dan Allah akan menghinakan mereka dan menolong kamu terhadap mereka, serta melegakan hati orang-orang yang beriman. Dan menghilangkan panas hati orang-orang mukmin. Dan Allah menerima tobat orang yang dikehendaki-Nya Allah Maha Mengetahui lagi Maha bijaksana.” (At-Taubah: 14-15)

Firman Allah tentang perang terhadap orang-orang ahli kitab, “Perangilah orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian serta tidak mengharamkan apa yang telah diharamkan Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan agama yang benar, yaitu orang yang telah diberi Al-kitab, sampai mereka mau membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam keadaan tunduk.” (At-Taubah: 29)

Selanjutnya Allah menyerukan serangan umum pada ayat-ayat berikutnya, “Berangkatlah kamu baik dalam keadaan merasa ringan atau merasa berat, dan berjihadlah dengan harta dan dirimu di jalan Allah. Yang demikian itu adalah lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.” (At-Taubah: 41)

Kemudian Allah menjelaskan buruknya sikap orang –orang pengecut yang tidak berjihad di jalan Allah serta tidak mendapatkan kemuliaan berjihad di jalannya untuk selama-lamanya. “Orang-orang yang ditinggalkan (tidak ikut berperang) merasa gembira dengan tinggalnya mereka di belakang Rasulullah, dan mereka tidak suka berjihad dengan harta dan jiwa mereka di jalan Allah dan berkata, ‘Janganlah kamu berangkat berperang dalam panas terik ini’. Katakanlah, ‘Api neraka jahanam lebih panas’. kalau saja mereka mengetahui. Maka hendaklah mereka sendiri tertawa dan banyak menangis, sebagai balasan dari apa yang selalu mereka kerjakan. Maka jika Allah mengembalikanmu pada satu golongan dari mereka, kemudian mereka minta ijin kepadamu untuk pergi berperang, maka katakanlah, ‘kamu tidak boleh keluar bersamaku selamanya dan tidak boleh memerangi musuh bersamaku. Sesungguhnya kamu telah rela tidak berperang pada kala yang pertama karena itu, duduklah bersama orang-orang yang tidak ikut berperang”. (At-Taubah: 81-83)

Kemudian Allah menjelaskan sikap para mujahid di bawah kepemimpinan Rasulullah saw. Dan penjelasan bahwa ini semua adalah tugas suci dan jalan para sahabatnya, melalui firman-Nya, “Akan tetapi, Rasulullah saw dan orang-orang mukmin yang berjihad bersama beliau dengan harta dan jiwa mereka kebaikan dan merekalah orang-orang yang beruntung. Allah menyediakan untuk mereka surga yang di bawahnya terdapat sungai-sungai yang mengalir, mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 88-89)

Kemudian “jual beli” secara tuntas, yang tidak mentolerir lagi alasan dari orang-orang yang suka memberi alasan,
“Sesungguhnya Allah telah membeli dari orang-orang mukmin, diri dan harta mereka dengan memberikan surga untuk mereka. Mereka berperang pada jalan Allah, lalu mereka membunuh atau terbunuh. (itu telah menjadi) janji yang benar dari Allah di dalam Taurat, Injil, dan Al-Qur’an. Dan siapakah yang lebih menepati janjinya selain dari pada Allah? Maka bergembiralah dengan jual beli yang telah kamu lakukan itu, dan itulah kemenangan yang besar.” (At-Taubah: 111)

7. Surat qital (peperangan), dan bayangkan bagaimana sebuah surat di dalam Al-Qur’an-seluruhnya-dinamakan surat qital. Sebagaimana mereka berkata bahwa pondasi jiwa ketentaraan adalah dua hal: peraturan dan ketaatan. Allah swt telah menghimpun pondasi ini dalam dua ayat, tentang “ketaatan” tertuang dalam ayat berikut.

“Dan orang-orang yang beriman berkata, ‘Mengapa tidak diturunkan suatu surat?’ Maka jika diturunkan surat-surat yang jelas maksudnya dan disebutkan di dalamnya (perintah) perang, kamu lihat orang-orang yang ada penyakit di dalam hatinya memandang kepadamu seperti pandangan orang-orang yang pingsan karena takut mati, dan kecelakaanlah bagi mereka. Taat dan mengucapkan perkataan yang baik (adalah lebih baik bagi mereka). Apabila telah tetap perintah perang (mereka tidak menyukai). Tetapi jika saja mereka benar (imannya) kepada Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka.” (Muhammad: 20-21)

Adapun tentang “peraturan”, Allah swt. Berfirman dalam surat Ash-Shaf, “Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berperang di jalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu bangunan yang tersusun kokoh.” (Ash-Shaf: 4)

8. surat Al-Fath (kemenangan), yang terdapat padanya kisah peperangan Rasulullah saw. Ayat ini juga menunjukkan salah satu sikap tegar dalam jihad di bawah pohon yang diberkati, pohon di mana baiat maut (ikrar kematian) diberikan oleh para sahabat. Dengan itulah lahir ketenangan sekaligus kemenangan. Yang demikian itu tersebut dalam ayat berikut, “Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mukmin ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada di dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat (waktunya), serta harta rampasan yang banyak yang dapat mereka ambil. Dan adalah Allah Maha perkasa lagi Maha bijaksana.” (Al-Fath: 18-19)

Inilah wahai saudaraku, beberapa hal yang bisa dituturkan dalam kaitan dengan jihad; penjelasan tentang keutamaannya, ajakan kepadanya, dan kabar gembira bagi pelakunya dengan semacam itu, maka renungkanlah, niscaya engkau akan tercengang betapa orang-orang muslim saat ini begitu mengabaikan pahala agung yang dijanjikan Allah ini.

Berikut nukilan beberapa hadits tentang hal ini:

BEBERAPA HADITS NABI TENTANG JIHAD
1. Dari Abu Hurairah ra, berkata saya mendengar Rasulullah saw bersabda, “Demi zat yang diriku ada di tangan-Nya. Kalau bukan karena beberapa orang dari kalangan mukmin, yang jelek mentalnya dan tidak ikut berjihad bersamaku lalu aku tidak mendapati cara untuk mendorongnya, niscaya aku tidak ketinggalan dari satu pun peperangan di jalan Allah. Demi zat yang diriku ada di tangan-Nya, saya sungguh ingin terbunuh di jalan Allah kemudian hidup lagi, kemudian terbunuh dan hidup lagi, kemudian terbunuh dan hidup lagi, kemudian terbunuh.” (HR. Bukhari dan Muslim)

2. Dari Abu Hurairah ra., sesungguhnya Rasulullah saw. Bersabda, “Demi zat yang diriku ada di tangan-Nya, tidaklah seseorang terluka di jalan Allah-Allah Mahatahu siapa yang pantas terluka di jalan Allah-kecuali ia datang pada hari kiamat; warna (luka)nya warna merah darah, tetapi baunya aroma misik.”

3. Dari Anas ra. Berkata, “Pamanku Anas bin Nadhar tidak hadir di perang Badar, lalu berkata, ‘Wahai Rasulullah, saya absent di pertempuran pertama yang memerangi orang-orang musyrik. Sungguh jika Allah berkenan mensyahidkanku tatkala memerangi orang-orang musyrik, niscaya Allah menyaksikan apa yang aku perbuat.” Tatkala perang Uhud terjadi dan kaum muslimin dihantui kekalahan, ia berkata, “Ya Allah, kamu minta maaf tidak bisa berbuat sebagaimana mereka (sahabat-sahabat yang lain) dan saya lepas diri dari apa yang mereka perbuat (kalangan musyrikin).” Seketika itu majulah ia lalu ditemui oleh Sa’ad bin Mu’adz. Anas berkata, ‘Wahai Sa’ad, aku ingin surga dan Tuhannya Nadzar. Aku sungguh mencium baunya di balik gunung Uhud.” Sa’ad berkata ( kepada Rasulullah), ‘Wahai Rasulullah, saya tidak bisa berbuat sebagaimana yang ia lakukan’ Berkata Anas bin Malik, ‘Kami dapatkan pada tubuhnya (Anas bin Nadhar) delapan puluh sekian luka bekas pukulan pedang, atau lemparan tombak, atau tusukan anak panah. Kami dapatkan ia terbunuh dan di cincang oleh orang-orang musyrik. Tidak satu pun orang yang mengenalinya kecuali saudara perempuannya melalui ujung jarinya.’ Berkata Anas, ‘Kami melihat, atau mengira, bahwa ayat ini turun berkaitan dengannya, atau orang-orang yang semisalnya (yakni ayat), “Sebagian dari orang-orang mukmin ada orang-orang yang membuktikan apa-apa yang mereka janjikan kepada Allah…” (HR. Bukhari)

4. Dari Ummu Haritsah binti Suraqah, ia datang kepada Nabi saw. Dan berkata, “Wahai Nabi Allah, tidakkah engkau bercerita kepadaku tentang Haritsah (anaknya yang meninggal karena terkena anak panah nyasar sebelum perang Badar)? Jika ia di surga, saya bersabar. Namun jika tidak demikian, saya akan meratapinya dengan tangisan ku.” Nabi saw. Menjawab, “Wahai Ummu Haritsah, ada banyak taman di surga. Anakmu memperoleh taman Firdaus yang tertinggi.” (HR. Bukhari)

Lihatlah saudaraku, bagaimana surga telah membuat seseorang lupa akan rasa sedih dan lara, serta menggantikannya dengan kesabaran.

5. Dari Abdullah bin Abu Aufa ra., sesungguhnya Rasulullah saw. Bersabda, “Ketahuilah bahwa surga itu berada di bawah kilatan pedang.” (HR. Bukhari-Muslim dan Abu Dawud)

6. Dari Zaid bin Khalid Al-Jahniy ra., sesungguhnya Rasulullah saw . bersabda, “Barangsiapa menyiapkan kendaraan perang di jalan Allah berarti ia telah ikut berperang, dan barangsiapa meninggalkan perang tetapi menggantinya dengan kebaikan berarti ia pun telah ikut berperang” (HR. Bukhari, Muslim, Abu Dawud, dan Tirmidzi) kata-kata “ikut berperang” maksudnya: mendapatkan pahala perang.

7. Dari Abu Hurairah ra. Berkata, bersabda Rasulullah saw, “Barangsiapa mengkarantina kuda perang untuk jihad di jalan Allah, maka kenyang dan kotorannya (maksudnya segala upaya untuk mengencangkannya dan tenaga untuk membersihkan kotorannya, pent) akan diimbangi oleh Allah pada hari kiamat.” (HR. Bukhari)

8. Dari Abu Hurairah ra., ditanyakan, wahai Rasulullah, amal apa yang menyamai pahala jihad di jalan Allah?” Beliau menjawab, “Kalian tidak mampu melakukannya.” Maka diulangi lah pertanyaan itu dua kali atau tiga kali. Setiap pertanyaan itu dijawabnya, “Kalian tidak mampu melakukannya.” Kemudian berkata, “Mujahid di jalan Allah itu seumpama orang yang berpuasa, yang mengerjakan shalat, dan yang membaca Qur’an, dimana ia tidak berhenti dari puasa dan shalatnya, sehingga sang mujahid pulang dari medan pertempuran.” (HR. Bukhari, Muslim, Nasa’I, Ibnu Majjah, dan Tirmidzi)

9. Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra, bersabda Rasulullah saw., “Tidak maukah kalian aku beritahu sebaik-baik dan sejelek-jelek orang? Sesungguhnya, sebaik-baik orang adalah seorang yang bekerja di jalan Allah dengan naik kuda, unta, atau berjalan kaki hingga maut menjemputnya. Adapun sejelek-jelek orang adalah orang-orang yang membaca Kitabullah tanpa menyerap nya sedikit pun.” (HR. Nasa’i)

10. Dari Ibnu Abbas ra. berkata, Saya mendengar Rasulullah saw. Bersabda, “Dua mata tidak disentuh api neraka; mata yang menangis karena takut kepada Allah dan mata yang terjaga di jalan Allah.” (HR. Tirmidzi)

11. Dari Abu Umairah ra. berkata, bersabda Rasulullah saw., “Terbunuh di jalan Allah itu lebih aku sukai daripada aku memiliki (kerabat) orang-orang kota dan orang-orang desa.” (HR. Nasa’i)

12. Dari Rasyid bin Sa’ad ra. Dari salah seorang sahabat bahwa seseorang berkata, “Wahai Rasulullah, kenapa orang-orang mukmin mendapat ujian di kuburnya kecuali orang yang mati syahid?” Rasulullah saw. Bersabda, “Cukuplah kilatan pedang yang melintas di atas kepalanya sebagai ujian.” (HR. Nasa’i)

13. Dari Abu Hurairah ra., sesungguhnya Rasulullah saw. Bersabda, “Seseorang yang syahid itu tidak menyentuh kematian kecuali seperti salah seorang dari kalian terkena gigitan (binatang kecil, pent).” (HR. Tirmidzi, Nasa’i, dan Darami. Tirmidzi berkata bahwa itu hadits hasan gharib) ini keistimewaan lain dari seorang yang mati syahid.

14. Dari Ibnu Mas’ud ra. Berkata, bersabda Rasulullah saw., “Tuhan kita takjub kepada seseorang yang berperang di jalan Allah lalu pasukannya kalah. Ia pun memahami apa yang telah menimpanya, maka kembalilah ia ke medan perang sehingga darahnya menetes. Allah swt. Berfirman kepada malaikat, ‘Lihatlah hamba-Ku. Ia kembali ke medan karena menginginkan apa (pahala) yang ada pada-Ku dan takut atas apa (murka) yang ada pada-Ku, sampai menetes lah darahnya. Aku bersumpah di hadapan kalian bahwa Aku telah mengampuninya.” (HR. Abu Daud)

15. Dari Abdul Khair bin Tsabit bin Qais bin Syammas, dari ayahnya, dari kakeknya, ia berkata, “Seorang wanita bernama Ummu Khallad, dalam keadaan bercadar, datang kepada Rasulullah saw. Dan bertanya tentang anaknya yang terbunuh di jalan Allah. Berkatalah para sahabat kepadanya, ‘Engkau datang untuk bertanya tentang anakmu, tetapi engkau menutup mukamu.’ Ia menyahut, ‘Kalaupun anakku hilang, rasa maluku tidaklah hilang.’ Rasulullah saw. Bersabda kepadanya, ‘Sungguh, anakmu mendapatkan pahala dua orang yang mati syahid.’ Ia bertanya, ‘Mengapa?’ Rasulullah menjawab, ‘karena ia terbunuh oleh Ahli kitab.’ (HR. Abu Daud)

Hadits ini menunjukkan keharusan memerangi Ahli Kitab. Dan Allah swt. melipatgandakan pahala orang yang berperang melawan mereka. Jihad disyariatkan bukan untuk memerangi orang musyrik saja, tetapi juga setiap orang yang tidak memeluk Islam.

16. Dari Sahl bin Hunaif ra., Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa meminta kepada Allah syahadah (mati syahid) dengan hati yang tulus, maka Allah akan menyampaikannya di kedudukan para syuhada’, meskipun ia mati di tempat tidurnya.” (HR. Abi Dawud, Tirmidzi, Nasa’i, dan Ibnu Majah)

17. Dari Khuraim bin Fatik berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa membelanjakan infaqnya di jalan Allah maka akan dicatat baginya tujuh ratus kali lipat.” (HR. At-Tarmidzi dan ia menghasankannya, hadits yang sama juga diriwayatkan oleh An-Nasa’i)

18. Dari Abu Hurairah ra. berkata, “Salah seorang sahabat Rasul Allah melewati suatu lembah, yang di dalamnya terdapat oase kecil yang bening sekali air nya. Oase itu sempat menjadikan dia kagum, kemudian berkata, ‘Oh, seandainya aku memisahkan diri dari manusia dan bertempat tinggal di tempat ini.” Orang tadi memberitahukan hal tersebut kepada Rasulullah saw., beliau pun bersabda, “Jangan lakukan itu, sesungguhnya maqam salah seorang kamu fisabilillah (berjihad, pent.) itu lebih utama daripada shalat di rumahnya tujuh puluh tahun. Tidakkah kalian ingin agar Allah mengampuni kalian dan memasukkan kalian ke dalam surga? Berperanglah fi sabilillah. Barangsiapa berperang fi sabilillah di atas untanya, wajib baginya surga.” (HR. Tirmidzi)

19. Dari Miqdam bin Ma’dikarib berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Seorang syahid di sisi Allah mendapatkan enam keistimewaan Allah mengampuni dosanya sejak awal perjalanan jihadnya, diperlihatkan tempat tinggalnya di surga, dipelihara dari siksa neraka, diberi rasa aman dari goncangan terbesar (hari kiamat), ditaruh di atas kepalanya sebuah mahkota mutu manikam, di sana ia lebih baik daripada dunia seisinya, dinikahkan dengan tujuh puluh dua bidadari surga, dan bisa memberi syafaat kepada tujuh puluh anggota keluarganya.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

20. Dari Abu Hurairah ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa bertemu Allah (di hari kiamat nanti) tanpa ada bekas sedikit pun dari jihad maka ia bertemu Allah sementara dalam dirinya ada keretakan.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah)

21. Dari Anas ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Barangsiapa memohon syahadah dengan jujur, maka akan dianugerahkan (syahadah itu).” (HR. Muslim)

22. Dari Utsman bin Affan, Nabi saw. bersabda, “Barangsiapa melakukan ribath fi sabilillah (berjaga di medan jihad) satu malam, maka (nilainya) seperti seribu malam dari puasa dan shalatnya.” (HR. Ibnu Majah)
23. Dari Abi Darda’ ra. bahwasanya Rasulullah saw. bersabda, “Satu kali peperangan di laut itu seperti sepuluh kali peperangan di darat. Dan orang yang bergumul di laut (dalam rangka jihad) adalah seperti orang yang berlumuran darahnya fi sabilillah.” (HR. Ibnu Majah)

Yang dimaksud bergumul di laut pada hadits ini ialah orang yang diguncang dan diombang-ambing kan kapal (dalam rangka jihad). Ini merupakan isyarat tentang keutamaan perang di laut dan mengkonsentrasikan umat akan wajibnya menjaga batas-batas territorial dan memperkuat angkatan laut. Hal itu bisa juga dianalogikan dengan udara maka Allah akan melipatgandakan pahala bagi para pejuang di udara.

24. Dari Jabir bin ‘Abdillah berkata, “Ketika Abdullah bin Amru bin Hizam terbunuh dalam perang Uhud, Rasulullah bersabda, ‘Wahai Jabir, maukah kamu saya beri tahu tentang apa yang difirmankan Allah kepada ayahmu?’ saya (Jabir) menjawab, ‘ya.’ Rasulullah saw. Bersabda, ‘Tidaklah Allah itu berfirman kepada seseorang kecuali dari balik hijab, sementara Dia berfirman kepada ayah Anda dalam keadaan (ayah Anda) berjihad. Maka Allah berfirman, ‘Wahai hamba-Ku berharaplah kepada-Ku, niscaya akan Aku beri.’ Ia (hamba tadi) berkata, ‘Wahai Rabb-ku, hidupkanlah aku, kemudian aku terbunuh dijalan-Mu untuk kedua kalinya.” Dia berfirman, ‘Sesungguhnya telah terlanjur bahwa mereka tidak akan dapat dikembalikan (ke dunia lagi).’ Ia (hamba tadi) berkata, ‘Wahai Rabbku, beritahukanlah kepada orang-orang setelahku.’ Maka Allah menurunkan ayat berikut, ‘Janganlah kamu mengira bahwa orang-orang yang gugur di jalan Allah itu mati, bahwa mereka itu hidup di sisi Tuhannya dengan mendapatkan rezki (Ali Imran: 169).” (HR. Ibnu Majah)

25. Dari Anas, dari ayahnya ra., dari Nabi Muhammad Saw. bahwa beliau bersabda, “Aku mengantarkan seorang mujahid fi sabilillah, maka aku persiapkan kuda tunggangannya di waktu pagi maupun sore, itu lebih baik bagiku daripada dunia seisinya.” (HR. Ibnu Majah) mempersiapkan di sini adalah membantu menyiapkan.

26. Dari Abi Hurairah ra. berkata, Rasulullah bersabda, “Duta Allah itu tiga. Pejuang, haji, dan orang yang berumrah.” (HR. Muslim)

27. Dari Abu Darda berkata, Rasulullah bersabda, “Seorang syahid itu bisa memberi syafa’at kepada tujuh puluh anggota keluarganya.”

28. Dari Abdullah bin Umar ra. berkata, Rasulullah saw. bersabda, “Jika kalian berjual beli dengan nasi’ah (riba nasi’ah, pent), mengikuti ekor sapi (diperbudak harta benda), sibuk dengan bercocok tanam, dan meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kehinaan atas kalian, yang kehinaan itu tidak akan tercabut dari diri kalian kecuali jika kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Ahmad dan Abu Dawud, dan dinisbahkan Al-Hakim)

29. Dari Abu Hurairrah ra. Berkata, “Rasulullah bersama para sahabatnya bertolak ke Badar, sehingga mendahului orang-orang musyrik. Setelah itu datanglah orang-orang musyrik. Maka Rasulullah bersabda (kepada tentara kaum muslim), ‘Bangkutlah kalian menuju surga yang luasnya seluas langit dan bumi.’ Umair bin al-Hammam berkata, ‘Apa yang menyebabkan kamu berkata ‘bukh… bukh…’?’ Umair menjawab, ‘Bukan ya Rasulullah, aku hanya ingin menjadi orang yang termasuk di dalamnya.’ Rasulullah bersabda, ‘kau termasuk di dalamnya.’ Perawi (Abu Hurairah) berkata, ‘Kemudian dia mengeluarkan korma dari tangkainya seraya memakannya, kemudian berkata, ‘Seandainya saya hidup dengan memakan korma ini, maka itu adalah kehidupan yang panjang.’ Maka ia lemparkan kurma yang ada di sisinya, kemudian berperang, sampai akhirnya terbunuh.” (HR. Muslim)

30. Dari Abu Imran berkata, “Kami berada di kota Romawi. Kaum muslimin pun keluar menghadapi mereka dengan jumlah yang sebanding, bahkan lebih banyak. Penduduk Mesir dikomandani oleh Uqbah bin Amir, sementara jamaah (dari Anshar) dipimpin oleh Fudhalah bin Ubaid. Tiba-tiba salah seorang dari tentara kaum muslimin masuk menerobos barisan tentara Romawi, sampai berada di tengah-tengah mereka. Kaum muslimin yang lain berteriak seraya mengatakan, ‘Ia telah menjatuhkan dirinya ke dalam binasaan.’ Saat itulah Abu Ayyub Al-Anshari bangkit seraya berkata, ‘Wahai sekalian manusia, demikianlah kalian menta’wilkan ayat tadi. Sesungguhnya ayat itu turun kepada kami orang-orang Anshar di saat Allah memenangkan Al-Islam dan memperbanyak pengikutnya.’ Saat itu sebagian dari kami berbisik kepada sebagian yang lain tanpa sepengetahuan Rasul Allah, ‘Sesungguhnya harta-harta kita telah musnah dan Allah telah memenangkan Islam ini serta memperbanyak pengikutnya. Alangkah seandainya kita urus lagi harta-harta kita dan mengembalikan yang telah musnah.’ Maka Allah menurunkan ayat kepada Nabi-Nya untuk membantah uneg-uneg kami tersebut, ‘Dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri kedalam kebinasaan…’ (Al-Baqarah: 195) Maka yang dimaksud kebinasaan adalah mengurus dan memperbaiki kondisi ekonomi, sementara meninggalkan jihad.” Demikianlah Abu Ayyub terus-menerus berjihad sampai akhirnya wafat dan dimakamkan di negeri Romawi.” (HR. Tirmidzi)

Lihatlah wahai saudaraku, ketika Abu Ayyub mengucapkan hal ini, beliau telah memasuki usia senja, telah melewati masa muda. Namun kendati demikian, ruh, dan keimanannya pantas dijadikan teladan bagi sebuah masa muda yang kuat dengan dukungan Allah dan kemuliaan Al-Islam.

31. Dari Abu Hurairah ra., dari Rasulullah saw. bahwa beliau bersabda, “Barangsiapa mati (dalam keadaan) belum pernah berperang dan tidak terbesit dalam benaknya keinginan berperang, maka ia mati dalam keadaan munafik.” (HR. Muslim dan Abu Daud. Hadits-hadits yang se makna dengan hadits ini banyak jumlahnya)

Hadits-hadits tentang hal itu dan yang sejenisnya, dan juga hadits tentang keutamaan perang di laut daripada di darat, perang terhadap Ahli Kitab, demikian pula hadits-hadits tentang rincian hukum perang, sungguh jauh lebih banyak daripada hanya sekadar dituliskan dalam berjilid-jilid buku. Kami tunjukkan kepada Anda sebuah kitab, yakni Al ‘Ibrah fi ma Warada ‘anillahi wa Rasulihi fi Ghazwi wa; Jihad wal Hijrah, oleh As-Sayyid Hasan Shadiq Khan, sebuah buku yang memang khusus membahas masalah ini; juga kitab Masyari’ Al-Asywaq ilaa Mashari’ Al-Isyaq wa Mutsirul Gharam ila Darisallam. Dan juga di semua kitab hadits pada bab “Al-Jihad”, kita bisa melihat lebih banyak lagi.

HUKUM JIHAD MENURUT PARA AHLI FIQIH

Telah kami sebutkan beberapa ayat dan hadits tentang keutamaan jihad. Kini saya ingin nukil kan untuk sebagian dari apa yang dikatakan oleh para ahli fiqih dari ulama mazhab hingga ulama kontemporer, tentang hukum jihad dan kewajiban mempersiapkannya. Semua ini dimaksudkan agar engkau tahu sejauh mana umat Islam telah menyia-nyiakan hukum agamanya tentang jihad yang telah disepakati oleh seluruh kaum muslimin di setiap masa. Simaklah yang berikut ini.

1. Penulis buku Majm’ul Anhar fi Syarhi Multaqal Abrar menetepkan hukum-hukum jihad dalam Mazhab Hanafi seraya berkata, “Jihad-dalam pengertian secara bahasa- adalah pengerahan segenap potensi dengan ucapan dan tindakan. Sedangkan menurut syariat, ia berarti memerangi orang kafir dan sebangsanya, dengan memukulnya, merampas hartanya, menghancurkan tempat ibadahnya, dan memusnahkan berhala-berhala nya. Itu dikehendaki sebagai usaha untuk mengokohkan agama dengan memerangi ahlil harb dan ahluzh zhimmah jika mereka membatalkan janji, dan memerangi kaum murtad yang merupakan se kotor-kotor orang kafir, untuk memutuskan setelah menetapkan. di samping itu, juga memerangi orang-orang yang durjana. “Memulai dari kita” adalah fardhu kifayah. Artinya, wajib bagi kita untuk memulai dalam memerangi mereka setelah sampainya dakwah meskipun dalam memerangi mereka setelah sampainya dakwah meskipun mereka tidak memerangi kita. Imam wajib mengirimkan pasukan ke darul harb setiap tahun sekali (atau dua kali) dan masyarakat wajib membantunya. Jika sebagian dari mereka telah menunaikannya, maka sebagian yang lain gugur kewajibannya. Jika dengan sebagian tersebut ternyata belum mencukupi, maka wajib bagi sebagian yang terdekat dan terdekat berikutnya. Jika tidak mungkin mencukupi kecuali dengan seluruh masyarakat, maka ketika itu ia menjadi fardhu ‘ain sebagaimana shalat. Adapun tentang hukum fardhu nya, Allah swt. berfirman,. “Maka perangilah orang-orang musyrik.” Juga sabda Rasulullah saw., “Jihad itu hukumnya tetap hingga hari kiamat.” Karenanya, jika semua meninggalkannya, semua berdosa. Hingga sabdanya, “Maka apabila musuh dapat menaklukkan salah satu negeri Islam, atau sebagian dari wilayahnya, jadilah ia fardu’ain, kecuali untuk wanita dan budak tanpa izin suami dan majikan. Juga perkecualian untuk anak sampai ia diizinkan oleh orang tuanya dan orang berutang sampai mendapatkan izin dari penghutangnya.”

Dalam buku Al-Bahr disebutkan, “Seorang wanita muslimah yang tertawan di timur wajib bagi masyarakatnya yang di barat untuk melepaskannya, selama ia tidak berada di benteng musuh.”

2. Berkata pengarang buku Bulghatus Salik Liaqrabil Masalik fi Mazhabil Imam Malik, “Jihad di jalan Allah demi meninggikan kalimah-Nya setiap tahun adalah fardhu kifayah; jika sebagian sudah menunaikan, maka sebagian yang lain gugur kewajibannya. Ia menjadi fardu ‘ain (sebagaimana wajibnya shalat dan puasa) dengan penetapan dari Imam dan serangan musuh di tengah kaum. Ia ditetapkan (wajibnya) untuk kaum tersebut dan kemudian kepada masyarakat yang terdekat jika tidak mampu menghadapi. Pada kondisi ini ditetapkan pula untuk wanita dan budak meskipun tidak diizinkan oleh suami dan majikan, juga ditetapkan atas pemilik utang meski dihalang oleh penghutangnya. Ia ditetapkan juga karena nazar. Orang tua hanya boleh menghalangi anaknya dalam fardhu kifayah. Pembebasan tawanan muslim dari tangan ahlul harb, jika ia tidak memiliki harta sebagai tebusannya, adalah fardhu kifayah, meskipun-sebagai penebusnya-harus menghabiskan harta seluruh kaum muslimin.”

3. Dalam matan Al-Manhaj oleh imam Nawawi Asy-syafi’i disebutkan, “Jihad pada masa Rasulullah saw. Adalah fardhu kifayah, dikatakan juga fardhu ‘ain. Adapun masa setelahnya, untuk orang-orang kafir, ada dua keadaan:
Pertama, jika mereka berada di negerinya sendiri, jihad hukumnya fardhu kifayah, jika sudah ada dari kaum muslimin yang menunaikan dan mencukupinya, gugurlah kewajiban ini dari yang lain.

Kedua, jika mereka masuk ke negeri kira, maka kewajiban bagi warga Negaranya yang mampu untuk mempertahankannya. Jika kondisi mengharuskan adanya peperangan, wajib bagi yang mampu untuk melakukannya, meskipun mereka kaum fakir miskin, anak, dan penghutang, tanpa meminta izin kepada siapa pun.

4. Dalam buku Al-Mughniy karangan Ibnu Qudamah Al-Hambali disebutkan, “Jihad adalah fardhu kifayah; jika sebagian telah melakukannya maka gugurlah kewajiban bagi yang lain. Dan ditetapkan keputusan selanjutnya dalam tiga keadaan:

Pertama, jika kedua pasukan telah berhadap-hadapan maka garam bagi orang yang hadir ditempat itu untuk lari. Wajib baginya berperang.

Kedua, jika orang-orang kafir masuk dalam suatu negeri, maka diwajibkan kepada warganya untuk mempertahankan dan memeranginya.

Ketiga, jika imam meminta masyarakat untuk maju berperang, maka wajib bagi mereka untuk memenuhi panggilan ini bersamanya. Jihad dilakukan minimal setahun sekali.

Abu Abdullah, yakni Imam Ahmad bin Hanbal berkata, “Saya tidak mengetahui suatu amal yang lebih utama-setelah ibadah-ibadah wajib-kecuali jihad, dan perang di laut itu lebih utama daripada perang di darat.”

Berkata Anas bin Malik ra., “Suatu saat Rasulullah saw. Tertidur lalu bangun dan tertawa. Berkata Ummu Haram, ‘Apa yang membuat engkau tertawa wahai Rasulullah?’ Rasulullah saw. Menjawab, ‘Sekelompok umatku memperlihatkan kepadaku tatkala jihad di jalan Allah. Mereka menaiki kapal laut sebagaimana raja-raja di atas singgasana.’” (Muttafaq ‘alaihi) Di penghujung hadits ini Ummu Haram meminta kepada Nabi saw. Agar mendoakan kepada Allah supaya dirinya termasuk dalam rombongan itu. Rasulullah saw. Pun mendoakannya. Pada saat pembebasan kota Cyprus, Ummu Haram ikut di armada laut kaum muslimin. Beliau meninggal dan dimakamkan di sana. Di sana kini ada sebuah masjid dan makam yang dinisbatkan kepadanya (Ummu Haram ra.).

5. Berkata Ibnu Hazm Asz-Dzahiri dalam Al-Muhalla-nya, “Jihad adalah fardhu bagi kaum muslimin. Jika sudah ada sekelompok orang yang memerangi orang di negerinya dan melindungi pertahanan kaum muslimin darinya maka gugurlah kewajiban bagi sebagian yang lain. Jika tidak fardhu tentu Allah saw. tidak berfirman, “Pergilah berperang, baik dalam keadaan ringan maupun berat dan berperanglah dengan harta dan jiwa kalian.” Atau kecuali musuh telah merusak dalam wilayah kaum muslimin maka saat itu setiap orang yang mampu wajib membantu perjuangan, baik diizinkan oleh orang tua maupun tidak. Tentu saja ada perkecualian, jika dengan kepergiannya itu kedua orang tua atau salah satunya menjadi terlantar. Ia tidak boleh meninggalkan orang tuanya dalam keadaan terlantar.

6. Berkata Syaukani dalam buku Sailul Jarar, “Dalil-dalil tentang wajibnya jihad dalam Kitabullah dan Sunnah Rasul sangatlah banyak jika dituliskan di sini. Namun ia tidaklah fardhu kecuali kifayah; jika sudah ada sebagian yang menunaikan maka yang lain telah gugur kewajibannya. Adapun sebelum ada yang menunaikan, ia fardhu ‘ain bagi setiap mukallaf. Demikian juga wajib hukumnya bagi orang yang diminta berangkat jihad oleh imam, ia berangkat, dan ia mendapatkan ketetapan hukum wajib dengannya.

Demikianlah, engkau kini mengerti bagaimana bahwa seluruh ahlul ‘ilmi; bagi para mujahid maupun muqallid-nya, baik ulama salaf maupun khalaf nya, sepakat bahwa jihad adalah fardhu kifayah bagi umat Islam untuk menyebarkan dakwah, dan fardhu ‘ain untuk mempertahankan serangan kaum kuffar. Umat Islam kini, sebagaimana kita tahu, dalam keadaan terhina di hadapan kaum kuffar dan menjadi objek hukum mereka. Tanah air mereka telah diinjak-injak, kehormatan mereka telah dinodai, urusan mereka diatur oleh undang-undang musuh, dan syiar-syiar agama mereka pun terlantar di negeri mereka sendiri. Keadaan serupa ini masih ditambah dengan lemahnya kemampuan mereka menyebarkan dakwahnya. Dengan adanya kenyataan ini, maka wajiblah bagi setiap muslim (dengan wajib ‘ain) untuk mempersiapkan diri dan mengokohkan niat dalam rangka menghadapi jihad sampai datangnya kesempatan untuk itu, kemudian Allah akan menentukan keputusan-Nya untuk kita.

Sebagai pelengkap bagi pembahasan ini barangkali tidak ada buruknya saya sampaikan bahwa kaum muslimin di setiap masa-sebelum masa sekarang, yang penuh kegelapan dan telah padam bara jihad umatnya-tidak pernah meninggalkan jihad; dari para ulama, ahli tasawuf, hingga para pekerjanya. Mereka semua dalam kesiapan penuh untuk berjihad.

Lihatlah Abdullah bin Mubarak, seorang faqih yang zuhud, dia telah mempersembahkan sebagian besar waktunya untuk jihad. Demikian halnya dengan Abdullah Wahid bin Zaid, yang ahli tasawuf dan zuhud. Ada lagi Syaqiq Al-Balkha. Guru besar tasawuf itu berangkat bersama-sama muridnya untuk berjihad. Simak pula sejarah hidup Al Buadrul ‘Aini, pensyarah Shahih Bukhari yang faqih dan ahli hadits; isa jihad setahun, belajar setahun, dan berhaji setahun. Demikian juga dengan Al-Qadhi Asad bin Furat Al-Maliki, ia adalah panglima armada angkatan laut pada masanya. Juga Imam Syafi’i, sangat dikenal dengan kemampuannya “melempar” sepuluh kali tanpa melesat sekalipun”.

Demikianlah orang-orang salaf kita, lalu di manakah posisi kita di hadapan sejarah yang agung ini?

UNTUK APA MUSLIMIN BERPERANG?

Pernah datang suatu masa di mana manusia mencela Islam karena wajibnya jihad dan pembenaran nya atas perang, sampai terwujudnya apa yang termaktub dalam Al-Qur’an, “Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) kami di segenap ufuk dan pada diri mereka sendiri, sehingga jelaslah bagi mereka bahwa Al-Qur’an itu adalah benar. (Fuslihat: 53)

Maka kini mereka mengakui bahwa “mempersiapkan diri untuk perang adalah yang paling menjamin bagi terwujudnya perdamaian”. Allah swt. mewajibkan kepada kaum muslimin bukan sebagai alat pemusnah orang kafir atau sarana bagi kepentingan pribadi, tetapi sebagai perlindungan bagi dakwah dan jaminan bagi perdamaian, selain sebagai media untuk menunaikan misi (risalah) agung yang dipikulkan di pundak kaum muslimin; misi hidayah bagi manusia untuk menegakkan kebenaran dan keadilan. Islam, sebagaimana ia mewajibkan perang, ia juga sangat concern kepada perdamaian. Allah swt. berfirman, “Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. (Al-Anfal: 61)

Seorang muslim, tatkala ia keluar untuk berjihad, di benaknya ada satu pikiran; berjihad agar kalimat Allah menjadi yang tertinggi. Agamanya pula melarang ia mencampuri niat yang suci ini dengan maksud-maksud lain; demi pangkat, demi ketenaran, demi harta, demi meraup ghanimah, atau demi memenangkan peperangan tanpa peduli kebenaran. Semua itu haram baginya. Yang halal hanyalah satu urusan; mempersembahkan darah dan nyawanya sebagai tebusan bagi aqidahnya dan demi menegakkan hidayah bagi seluruh umat manusia.

Dari Al-Harits bin Muslim bin Al-Harits dari ayahnya berkata, “Rasulullah mengutus kami dalam sebuah pasukan, ketika sampai ditempat penyerbuan, saya pacu kuda tunggangan, sehingga saya bisa mendahului teman-teman saya yang lain. Tiba-tiba saya bertemu dengan penduduk kampung dalam keadaan menangis memelas, saya katakan kepada mereka, ‘ucapkan la ilaha ilallah, niscaya kalian akan dilindungi.’ Kemudian mereka mengucapkannya. Teman-teman banyak yang menyesalkan apa yang telah saya lakukan seraya berkata, ‘kau telah menghalangi kami untuk mendapat ghanimah.’ Ketika kami datang kepada Rasulullah saw, mereka menceritakan kepada beliau apa yang telah saya perbuat. Rasulullah kemudian memanggil saya dan menganggap baik apa yang telah saya lakukan, kemudian beliau bersabda, ‘Ingatlah, sesungguhnya Allah telah mencatat bagimu pahala setiap orang sekian…dan sekian.’ Beliau juga bersabda, ‘Sedangkan aku, maka akan kutulis untukmu wasiat setelahku.’ Maka beliau lakukan dan beliau tanda tangani serta menyerahkan wasiat itu kepadaku.” (HR. Abu Daud)

Dari Syadad bin Al-Hadi ra. bahwasanya ada seorang laki-laki dari suku Badui dan datang beriman kepada Nabi saw. Kemudian dia berkata, “Aku akan hijrah bersamamu” Rasulullah kemudian memberitahukan hal ini kepada sebagian sahabatnya. Dan adalah suatu ketika, selesai perang kaum muslimin mendapat ghanimah, di sana terdapat Rasulullah saw. Maka ia pun (orang tadi) mendapat bagian (dari ghanimah itu). Ia bertanya, “Apa ini?” Rasulullah menjawab, “ini bagianmu” ia berkata, bukan karena ini aku mengikutimu, aku mengikutimu gar aku terkena anak panah ke sini (ia mengisyaratkan ke arah lehernya), maka aku mati dan masuk surga.” Rasulullah bersabda, “Jika kamu jujur kepada Allah (dalam hal ini) maka Allah akan mengabulkannya.” Mereka istirahat sejenak, kemudian menuju sebuah peperangan menghadapi musuh. Maka orang tadi dibawa ke hadapan Rasulullah saw. Dalam keadaan terkena anak panah persis di bagian leher seperti yang ia isyaratkan sebelumnya. Rasulullah bertanya, “Apakah ini orang tadi?” Mereka (para sahabat) menjawab, “Ya” Rasulullah bersama, “ia telah jujur kepada Allah, maka Allah mengabulkannya.” Kemudian ia dikafani dengan jubah Rasulullah saw. kemudian Rasulullah, kemudian Rasulullah menshalatinya. Dan di antara doa yang ada dalam shalat beliau. “Ya Allah ini adalah hamba-Mu, keluar dalam rangka berhijrah di jalan-Mu, maka dia terbunuh dalam keadaan syahid dan aku adalah saksi atas hal itu.” (HR. An-Nasa’i)

Dari Abu Hurairah bahwa seseorang bertanya, “Wahai Rasul Allah ada orang yang menginginkan jihad fi sabilillah, sementara dia menghendaki perhiasan di dunia?” Rasulullah menjawab, “Ia tidak mendapatkan pahala apa-apa.” Pertanyaan itu diulang sampai tiga kali dan setiap kali selalu dijawab oleh Rasulullah, “Ia tidak mendapatkan pahala apa-apa.” (HR. Abu Daud)

Dari Abu Musa berkata, Rasulullah ditanya tentang orang yang berperang karena ingin disebut pemberi, orang yang berperang dalam rangka membela fanatisme dan orang yang berperang karena ‘riya’, manakah di antara mereka itu yang fi sabilillah? Rasulullah menjawab, “Barangsiapa berperang agar kalimat Allah itu tinggi, maka dia fii sabilillah. (HR. Imam yang lima)

Jika Anda membaca sejarah dan perilaku para sahabat di berbagai negeri sampai mereka bisa menaklukkannya, niscaya Anda akan tahu puncak kesucian mereka dari berbagai macam ambisi, hawa nafsu, dan poros pergerakan mereka yang hanya bertumpu pada satu tujuan asas, yakni membimbing makhluk kepada Al-Haq, sampai kalimat Allah tegak. Anda pun akan bisa tahu betapa salahnya tuduhan-tuduhan yang diarahkan kepada mereka, bahwa mereka berjihad tidak lain hanyalah menginginkan dominasi atas bangsa-bangsa, menebarkan feudalism dan ambisi untuk memperoleh keuntungan financial.

KASIH SAYANG DALAM JIHAD ISLAM

Jika jihad dalam Islam memiliki semulia-mulia tujuan, maka sarananya pun adalah seutama-utama sarana.
Allah swt. mengharamkan permusuhan. Allah swt. berfirman, “Dan janganlah kamu melampaui batas. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang melampaui batas.” (Al-Maidah: 87)

Allah swt. memerintahkan bersikap adil, meskipun kepada musuh. Firman-Nya, “Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah karena adil itu dekat kepada taqwa.” (Al-Maidah: 8)

Dan Allah membimbing kaum muslimin menuju kasih sayang yang paripurna. Mereka, ketika berperang tidak melampaui batas, tidak bertindak aniaya, tidak menyiksa tubuh musuh, tidak mencuri, tidak merampok harta, tidak melukai kehormatan, dan tidak membuat derita. Di kala perang, mereka adalah sebaik-baik pasukan perang, dan di kala damai, mereka adalah sebaik-baik pelaku perdamaian.

Dari Buraidah ra. berkata, “Rasulullah saw. jika memerintahkan panglima pasukan perang, ia berwasiat kepadanya secara khusus tentang taqwa kepada Allah, dan kepada orang-orang yang bersamanya tentang kebaikan, kemudian berkata, ‘Berperanglah dengan nama Allah dijalan Allah, perangilah orang yang kafir kepada Allah, perangilah jangan melampaui batas, jangan berkhianat, jangan menyiksa, dan jangan membunuh anak-anak.’” (HR.Muslim)

Dari Abu Hurairah ra. berkata, bersabda Rasulullah saw., “Jika salah seorang dari kalian berperang jauhilah wajah. (HR. Bukhari-Muslim)

Dari Ibnu Mas’ud ra. berkata, bersabda Rasulullah saw., “Pembunuhan yang paling ringan adalah yang dilakukan oleh ahlul iman.” (HR Abu Daud)

Dari Abdullah bin Yazid Al-Anshari ra. berkata, “Rasulullah saw. melarang umatnya merampas dan menyiksa.” (HR. Bukhari)

Demikian juga Rasulullah saw. melarang pembunuhan-dalam perang-terhadap wanita, anak-anak, orang-orang tua, menyiksa orang-orang yang terluka, serta memfitnah para rahib dan orang-orang yang mengasingkan diri dari medan peperangan.

Bagaimana mungkin kita bandingkan jiwa kasih sayang Islam ini dengan jiwa kejam para aggressor yang jahat, yang senantiasa menebarkan ketakutan? Dimana kedudukan undang-undang mereka jika dihadapkan dengan undang-undang ilahi yang integral ini?

Ya Allah. Pandaikan kaum muslimin akan agamanya dan selamatkan dunia dari kegelapan ini untuk menuju cahaya Islam.

YANG TERMASUK JIHAD

Telah sering kita dengar dari kalangan muslimin bahwa memerangi musuh adalah ‘jihad kecil’. Adapun ‘jihad besar’ adalah memerangi hawa nafsu. Banyak yang berdalih dengan sebuah riwayat, ‘kita pulang dari jihad kecil menuju jihad besar.” Para sahabat bertanya, “Apakah jihad besar itu?” Rasulullah saw. menjawab, ‘Jihad terhadap hati atau jihad melawan hawa nafsu.”

Dengan hadits ini, sebagian orang bermaksud memalingkan orang lain dari memahami pentingnya jihad, persiapan untuknya tekad untuk menegakkannya, dan menyiapkan berbagai sarannya. Adapun riwayat hadits di atas sebenarnya bukanlah hadits shahih. Berkata Amirul Mukminin dari hadits Al-Hafidz ibnu Hajar dalam Tasdidul Qaus, “Hadits itu memang sangat masyhur, Namun sebenarnya ia adalah ucapan Ibrahim bin ‘Ablah.”

Berkata Al-Iraqi dalam takhrij hadits-hadits Ihya’Ulumuddin, “Diriwayatkan oleh Baihaqi dengan sanad dha’if dari Jabir. Dan diriwayatkan oleh Khatib dalam tarikhnya dari Jabir, ‘Jika saja hadits ini shahih, maka sama sekali tidak benar jika dipahami sebagai memalingkan orang dari jihad dan persiapan bagi penyelamatan negeri kaum muslimin. Namun artinya adalah kewajiban bagi seseorang untuk memerangi dirinya sehingga bersih lah seluruh amalnya hanya karena Allah. Maka yang demikian itu, ketahuilah.’”

Ada beberapa hal yang termasuk jihad, yakin amar ma’ruf nahi munkar. Telah disebutkan dalam sebuah hadits, “Seagung-agung jihad adalah kata-kata hak yang diucapkan di hadapan penguasa yang jahat.”

Namun semua itu tidak akan menjadikan pelakunya memperoleh syahid kubra (syahid besar) dan mendapat pahala mujahidin, sebagaimana jika ia berperang atau diperangi di jalan Allah.

sumber:http://tarbiyahpewaris.blogspot.com

0 comments: